Minggu, 22 Januari 2012

Perjanjian kontrak kerjasama


PASAL PERJANJIAN KONTRAK

PASAL 1           : Hubungan kerja sama

a.      Klien bersedia bekerjasanma dalam hal apapun dengan Team Eight
b.      Klien mengerti betul isi dari proposal pengajuan dari Team Eight
c.       Team Eight bertanggung jawab penuh atas segala teknis yang berhubungab dengan pengerjaan buku tahunan
d.      Pihak klien dan Team Eight sepakat saling menjaga nama baik

PASAL 2           : Ketentuan pembayaran

a.      Pembayaran biaya produksi dilakukan melalui ATM atau secara cash pada pihak Team Eight
b.      Uang muka sebanyak 30% dari total keseluruhan biaya
c.       Pembayaran uang muka dilakukan maksimal pada waktu 1 bulan setelah penandatanganan surat kontrak kerjasama
d.      Pembayaran untuk pelunasan dilakukan tepat setelah Team Eight mendistribusikan hasil produksi pada pihak klien
e.      Biaya-biaya yang telah dibayarkan pada pihak Team Eight tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun
f.        Kesalahan yang dilakukan pada saat pembayaran tidak sesuai dengan prosedur dan mengakibatkan kesalahan pada proses pembayaran bukan menjadi tanggung jawab Team Eight
g.      Menyimpan tiap bukti pembayaran sebagai arsip pribadi
h.      Menunjukan bukti pembayaran asli guna validasi data pembayaran jika diperlukan

PASAL 3           : Dokumen dan arsip

a.      Dokumen dank lien berupa foto, video dan lain-lain berhak menjadi arsip Team Eight
b.      Team Eight sangat bertanggung jawab atas segala dokumen klien agar tidak disalahgunakan siapapun
c.       Pihak klien tidak dapat mengatasnamakan segala produk yang dihasilkan Team Eight sebagai karya pihak klien

PASAL 4           : Sanksi

a.      Pembayaran uang muka yang melewati batas waktu yang sudah ditentukan dikenakan denda sebanyak 10% dari total uang muka
b.      Jika tidak melunasi pembayaran sesuai waktu yang sudah ditentukan dikenalkan biaya denda 10% dari biaya keseluruhan produksi


      Pihak 1                                                                                                             Pihak 2



(                       )                                                                                               (                       ) 

Menyatakan telah membaca dan mengerti betul isi pasal-pasal perjanjian diatas. Dan menyetujui memenuhi kewajiban yang ditetapkan dalam pasal-pasal tersebut diatas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar